spot_img

Kehati Hatian Pemkab Bekasi Soal Legalitas Tanah Urug Patut Diapresiasi Dan Dicontoh Oleh Yang Lain

KARAWANG-TRIKUPDATE.CLIK | Laskar Merah Putih Markas Daerah (LMP Mada) Jawa Barat mengapresiasi kehati-hatian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi yang menahan kelanjutan proyek pematangan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ke tahap kontrak. Langkah PPK untuk melakukan verifikasi ulang terhadap kelengkapan perizinan material tanah urug dinilai tepat guna mengantisipasi risiko hukum di kemudian hari.

Wakil Ketua LMP Mada Jawa Barat, Andri Kurniawan, menegaskan bahwa legalitas sumber material bukan sekadar pemenuhan syarat administratif. Khusus pada proyek berskala besar seperti pematangan lahan TPA, penetapan penyedia barang dan jasa harus dibarengi dengan kepastian izin kuari. Ia menyoroti indikasi bahwa pemenang lelang yang ditetapkan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) belum mengantongi dukungan material berizin sah. Oleh sebab itu, pemeriksaan lapangan (on the spot) sangat penting dilakukan untuk mencocokkan dokumen pengajuan dengan ketersediaan fisik di lokasi.

Berita Lainnya  Banyak Proyek Pemerintah Yang Menggunakan Material Alam Seperti Tanah Urug, Harus Dipastikan Dari Quarry Berizin

Aksi tanggap PPK ini diharapkan menjadi standar baku pengadaan barang dan jasa di seluruh kabupaten dan kota se-Jawa Barat. LMP Mada Jawa Barat pun mendorong evaluasi mendalam terhadap kinerja Pokja Barjas Kabupaten Bekasi. Andri meminta Sekretaris Daerah selaku Ketua Baperjakat dan Pimpinan Daerah untuk menilai kembali ketelitian jajaran Pokja dalam memverifikasi peserta lelang sejak awal. Menurutnya, pengawasan ketat sejak tahap verifikasi dapat menghindari potensi pembatalan proyek yang berisiko menunda kelancaran penanganan sampah warga sekaligus mengganggu penyerapan anggaran daerah.

Berita Lainnya  Mabes LMP Gelar Rakor: Pertegas Tugas Pengurus dan Bentuk 5 Pokja

Sorotan LMP Mada Jawa Barat juga mengarah pada proyek pematangan lahan serupa di Kota Bekasi yang saat ini dilaporkan telah memasuki tahap penandatanganan kontrak. Organisasi ini tengah mengumpulkan data dan bukti lapangan guna memastikan legalitas tanah urug yang digunakan pada lokasi tersebut. Apabila ditemukan indikasi penggunaan material ilegal, LMP Mada Jawa Barat memastikan akan melayangkan aduan resmi ke pihak berwenang, termasuk mendesak Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Jawa Barat untuk melakukan penyelidikan hukum.

Berita Lainnya  Kejari Karawang Disorot! Sony Ancam Lapor Jamwas dan Komjak RI

Melalui langkah pengawasan independen ini, LMP Mada Jawa Barat berharap seluruh proyek pembangunan fasilitas publik di Jawa Barat dapat berjalan secara akuntabel, patuh hukum, serta memberi manfaat optimal bagi masyarakat tanpa menyisakan sengketa di masa mendatang. ***

Pewarta: RSK

 

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

spot_img

NASIONAL

DAERAH

REKOMENDASI

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

BIROKRASI

INVESTIGASI

ARTIKEL POPULER