KARAWANG-TRIKUPDATE.CLIK | SEBANYAK 24 paket proyek normalisasi, drainase, dan Uditch, serta proyek lainnya yang dilelang melalui LPSE Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Karawang, diduga rentan terjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini disinyalir akibat kurang maksimalnya pengawasan di lapangan. Proyek-proyek ini tersebar di wilayah Kabupaten Karawang dan bersumber dari APBD Tahun Anggaran (TA) 2025.
Pantauan media di sejumlah lokasi proyek Uditch menunjukkan adanya dugaan pelanggaran Rencana Anggaran Biaya (RAB). Beberapa proyek yang disorot antara lain:
- Proyek Uditch di depan RS Proklamasi Rengasdengklok (dikerjakan CV AL, nilai proyek Rp 800 Juta).
- Proyek di Jalan utama Perumahan Peruri (dikerjakan CV TW, nilai proyek Rp 1,4 Miliar).
Dugaan kuat menyebutkan bahwa praktik melanggar spesifikasi teknis dan mengembalikan uang ke kas daerah setelah uji petik BPK dianggap sebagai “hal biasa” yang terjadi setiap tahun anggaran di PUPR.
Kondisi ini dianggap terjadi akibat kurang “gregetnya” aparat hukum dalam menindak. Rekanan yang diduga melakukan praktik setor uvéti atau membeli paket Bidang SDA akhirnya mencoba “curi-curi volume” pekerjaan.
“Cara mereka simpel. Sudah biasa bila ada kurang volume atau ada kesalahan teknis lainnya, ujungnya kena pengembalian usai diuji petik BPK. Ini mengabaikan kualitas pekerjaan yang dibiayai APBD yang hakekatnya bersumber dari uang rakyat,” ungkap sumber MB.
Padahal, semua anggaran APBD berasal dari uang rakyat. Sudah seharusnya para rekanan menjaga kualitas pembangunan agar bermanfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Karawang.
Kabid SDA Dinas PUPR Karawang, Aris Purwanto, menjelaskan bahwa Pemkab Karawang mengalokasikan APBD TA 2025 sebesar Rp 158 Miliar. Dana ini dialokasikan untuk total 657 paket pekerjaan normalisasi, drainase, Uditch, dan konsultan pengawasan. Rinciannya meliputi:
- Penunjukan Langsung (PL): 179 paket
- Pokir: 242 paket
- Aspirasi KI hingga K3: 177 paket
- LPSE: 24 paket
“Semuanya sudah dan sedang dikerjakan di wilayah Kabupaten Karawang,” terangnya.
Aris mengakui adanya keterbatasan sumber daya pengawas. “Dari 657 paket, tidak semuanya dapat diawasi secara maksimal karena keterbatasan Pengawas lapangan. SDA hanya ada 8 orang pengawas dibantu pengawas dari bidang lain lingkup dinas PUPR. Ya, memang kita kekurangan tenaga pengawas di lapangan,” kata Aris.
Meskipun demikian, Aris tidak menampik bila ada pekerjaan Uditch yang tidak sesuai RAB.
“Seperti proyek Uditch yang dipasang dalam kondisi air tergenang tanpa ditabur pasir urug itu bakal kami tegur. Bila air menggenang ya harus dipompa dulu,” jelasnya.
Idealnya, 587 paket LPSE dan Penunjukan Langsung (PL) proyek Bidang SDA yang dibiayai uang rakyat ini harus dijaga kualitasnya, dihindari dari kongkalingkong dengan rekanan yang tidak berintegritas, dan dimanfaatkan dengan baik.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Karawang sendiri sedang gencar membangun normalisasi, drainase, saluran Uditch, dan Box Culvert untuk mengantisipasi banjir pada musim penghujan.
Pewarta: RyaSKa



