KARAWANG-TRIKUPDATE.CLIK | PROYEK pemasangan kanstin jalan di Jalan Siliwangi, Karawang, yang bertujuan menata jalur penghubung antara jalan kabupaten dan Jalan Nasional Lingkar Tanjungpura, menuai protes dari warga setempat. Meskipun proyek tersebut dilanjutkan dengan penataan lahan untuk pertamanan dan penambahan ruang terbuka hijau (RTH) yang menjadi otoritas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang, pelaksanaannya dinilai mengabaikan aspek keselamatan dan menyebabkan kerusakan.
Pemasangan kanstin dan penataan lahan dengan tanah merah memang direncanakan untuk memperindah lingkungan perkotaan dengan penanaman pohon. Namun, warga menyayangkan adanya kelalaian dalam operasional proyek di lapangan.
Salah satu warga, Ali (38), mengungkapkan kekecewaannya terkait operasional kendaraan pengangkut material. Ia menilai kendaraan pengangkut tanah merah kerap mengabaikan aspek keselamatan pengendara lain.
“Pada saat mobil pengangkut tanah terparkir, mereka tanpa menggunakan rambu keselamatan, seperti halnya segi tiga,” ujar Ali pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Selain itu, Ali juga menyoroti perilaku pengemudi kendaraan berat yang kurang hati-hati.
“Bukan hanya itu, kendaraan dengan tonase besar sewaktu parkir atau manuver di halaman milik pribadi orang mengabaikan aspek kehati-hatian. Sehingga ada salah satu halaman parkir tempat usaha yang terdampak rusak,” jelasnya lebih lanjut.
Atas kejadian ini, warga menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang. Ali mendesak agar pengawasan internal segera ditingkatkan.
“Oleh sebab itu, kami meminta agar pengawas internal di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang memperketat pengawasan dan menegur pelaksana pekerjaan,” tegas Ali.
Bahkan, Ali menambahkan bahwa warga berencana melayangkan pengaduan kepada lembaga pengawas keuangan negara.
“Selain itu, kami juga akan melayangkan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat, agar menjadikan titik proyek tersebut dalam skala prioritas uji petik,” pungkasnya, menunjukkan keseriusan warga dalam mengawal kualitas dan pelaksanaan proyek.
Pewarta: RyaSKa


 
                                    
