spot_img

Jembatan ‘Sinting’ PT Jui Shin: Lewat Karawang, Pajak ‘Beraknya’ ke Bekasi

KARAWANG, TRIKUPDATE.CLIK |SEBUAH jembatan yang dibangun oleh PT Jui Shin Indonesia, produsen Semen Garuda, diduga tidak memiliki izin resmi dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum. Jembatan yang menghubungkan Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi, tepatnya di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, ini kini didesak untuk segera dibongkar karena dianggap merugikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.

Status ilegal jembatan ini terungkap setelah beredarnya surat dari BBWS Citarum dengan Nomor SA0203-Av/708, yang menyatakan bahwa BBWS tidak pernah mengeluarkan izin untuk pembangunannya.

Menanggapi hal tersebut, pengamat kebijakan pemerintah, Asep Agustian, atau yang akrab disapa Askun, mendesak Pemkab Karawang untuk bertindak tegas. Ia menegaskan bahwa surat dari BBWS Citarum sudah cukup menjadi dasar hukum untuk membongkar jembatan tersebut.

Berita Lainnya  Kasus Anak Gugat Ibu Kandung di Karawang, Praktisi Sosial: Pelajaran Moral dan Batas Kemanusiaan

“Jika sudah ada surat dari BBWS Citarum yang menyatakan tidak pernah mengizinkan, berarti ada alas hak yang kuat. Jembatan itu harus dibongkar karena tidak ada izin, sama saja dengan bangunan liar,” kata Askun pada Selasa (02/09-25).

Askun, yang juga Ketua Peradi Karawang, menyoroti kerugian yang dialami Pemkab Karawang. Menurutnya, meskipun kendaraan besar milik PT Jui Shin menggunakan jalan di Karawang untuk mengakses jembatan, tidak ada pemasukan pajak atau pendapatan daerah lain yang diterima oleh Pemkab.

Berita Lainnya  Soal Perampasan Aset dan Pendidikan, DPRD Karawang Segera Tindak Lanjuti Aspirasi Massa

“Saya pikir, ya bongkar saja, toh enggak ada pemasukan ke Pemkab Karawang. Itu kendaraan PT Jui Shin, baik bannya, tonasenya, lewat Karawang, tapi ‘beraknya’ ke Bekasi, sinting kan? Ya untuk apa dibiarkan terus, bongkar segera jembatannya,” tegasnya.

Askun juga menyayangkan sikap diamnya sejumlah anggota dewan terkait masalah ini. Ia menduga mereka sengaja memilih untuk tidak bertindak.

“Anggota dewan yang saat ini sedang viral hanya memikirkan dirinya sendiri atau kelompok, atau mungkin mereka sengaja membutakan mata dan menulikan telinganya. Sudah jelas-jelas jembatan itu ramai dan tahu kok dibiarkan saja. Bongkar saja, apa sih susahnya?” ujarnya.

Berita Lainnya  Imbas Video Kontroversial, PAN Pecat Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR

Askun kembali menegaskan desakannya agar pemerintah Kabupaten Karawang segera mengambil tindakan. Menurutnya, tidak ada alasan untuk membiarkan jembatan itu tetap berdiri jika tidak memberikan kontribusi sama sekali.

“Bongkar, biar saja PT Jui Shin lewat jalan lain, enggak ada kontribusi sama sekali. Apakah keberadaan jembatan itu hanya untuk dimanfaatkan segelintir orang demi keuntungan pribadi? Bongkar saja,” tutupnya.

Pewarta: RyaSKa

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

spot_img

NASIONAL

DAERAH

REKOMENDASI

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

BIROKRASI

INVESTIGASI

ARTIKEL POPULER